top of page

SAPTA DARMA

PENGERTIAN “ SAPTA DARMA “

Sapta Darma bukan merupakan ilmu tetapi merupakan Ajaran yang wahyu-nya turun melalui Bpk. Hardjosopoero pada 26 Desember 1952, di dusun Koplakan Pare-Kediri Jawa Timur.

“Wahyu,  menika tan keno diowahi lan tan keno ditambahi. "

Wahyu / ajaran itu tidak bisa dikurangi dan tidak bisa ditambahi.

 

MENGAPA IKUT "SAPTA DARMA"

Keinginan warga mengikuti Sapta Darma ialah :

 

Supaya Warga Sapta Darma dapat memperoleh ketentraman jiwa baik di dunia maupun di akhirat.

SEJARAH BERDIRINYA (OSD) ORGANISASI SAPTA DARMA.

  • Dasar berdirinya Organisasi Sapta Darma, adalah keprihatinan dimana nama Sapta Darma telah menjadi (Kerokhanian Sapta Darma & Kepercayaan Sapta Darma) semenjak 25 Agustus 1975.

  • Tidak adanya Perlindungan hukum yang jelas di Pemerintahan / negara.

  • Sampai saat ini tidak ada (KITAB) yang disetujui oleh pemerintah / negara Republik Indonesia.

  • Kesulitan / kendala yang dihadapi warga Sapta Darma, saat akan membangun Sanggar (tempat beribadah) bagi mereka.

  • Kesulitan / kendala yang dihadapi warga Sapta Darma, setelah mereka meninggal dunia akan dimakamkan secara apa ?

 

PENJELASAN :

SEJARAH

(OSD) ORGANISASI SAPTA DARMA

 

(OSD) Organisasi Sapta Darma, berdiri sejak 2011, dengan dasar Akta Pendirian tahun 2013, oleh Bpk. Soepardi Darmosastro (Bpk. Soepardi Darmosastro, merupakan salah satu Pelaku yang masih hidup, yang tahu pokok perselisihan antara Bpk. Raboen Soetrisno (Kepercayaan Sapta Darma Indonesia) dengan Ibu Suwartini (Kerokhanian Sapta Darma). Yang mana setelah perselisihan tersebut telah membuat nama “SAPTA DARMA” sudah tidak ada sejak (1975).

  • Tahun 2013, Sapta Darma dibawah pimpinan Bpk. Soepardi Darmosastro masih menggunakan nama tersebut.

  • Wewarah yang digunakan, ialah Wewarah yang berasazkan Pancasila.

 

SAPTA DARMA

PERKEMBANGAN  

(OSD) ORGANISASI SAPTA DARMA

Seiring perkembangan (2014) terjadi perubahan Akta Pendirian dimana Saat itu karena Keterbatasan usia, kesehatan dan kemampuannya yang makin menurun, akhirnya Bpk. Soepardi Darmosastro memberikan Surat Kuasa kepada Bpk. Juda Setya Wardaja untuk :

  • Melakukan Perubahan Nama dalam Anggaran Dasar&Anggaran Rumah tangga “Kepercayaan Sapta Darma Indonesia” menjadi “SAPTA DARMA”

  • Wewarah yang digunakan, ialah Wewarah yang berasazkan Pancasila.

 

Mengingat akan keprihatinan Warga Sapta Darma yang sering diterima Bpk. Juda diantaranya seperti :

  • Warga Sapta Darma, masih banyak yang mengosongkan (tidak mengisi) dalam KTP perihal agama yang dianutnya.

  • Warga Sapta Darma setelah meninggal akan dikuburkan dimana ?

  • Banyak Tempat ibadah Warga Sapta Darma yang dirusak oleh warga setempat.

  • Dan dari beberapa hal tersebut diatas perlu ditempuh jalan untuk memperkuat dari segi hukum sehingga para Warga Sapta Darma dapat perlindungan dalam menjalankan kegiatan peribadahan dengan aman dan tentram.

bottom of page